Jumat, 13 September 2013

DASAR HUKUM PENGELOLAAN PASAR

A.    LANDASAN HUKUM (LEGAL BASIS)
Perda No.5 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Perda No.03 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang

B.     LANDASAN HUKUM OPERASIONAL (OPERATIONAL LEGAL BASIS)
1)       Peraturan Daerah Nomor: 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pasar
2)     Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang
3)  Peraturan Walikota Nomor : 03 Tahun 2006 tentang Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
4)  Keputusan Walikota Tangerang Nomor: 96 Tahun 2003 Tentang Susunan   Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang
5) Keputusan Direksi PD Pasar Kota Tangerang Nomor : 0702/Kep.101007/095 Tentang Penarikan Retribusi Pasar Selama Hari Raya Idul Fitri
6)     Keputusan Direksi PD Pasar Kota Tangerang Nomor: 900/018A-Kep Tentang Tarif Sewa Reklame dan Lahan Pasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar