A. LANDASAN
HUKUM (LEGAL BASIS)
Perda No.5 Tahun 2005 Tentang
Perubahan Atas Perda No.03 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
Pasar Kota Tangerang
B. LANDASAN HUKUM OPERASIONAL (OPERATIONAL
LEGAL BASIS)
1) Peraturan Daerah Nomor: 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pasar
2) Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang
3) Peraturan Walikota Nomor : 03 Tahun 2006 tentang Tarif Jasa Pengelolaan
Pasar
4) Keputusan Walikota Tangerang Nomor: 96 Tahun 2003 Tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang
5) Keputusan Direksi PD Pasar Kota Tangerang Nomor : 0702/Kep.101007/095 Tentang
Penarikan Retribusi Pasar Selama Hari Raya Idul Fitri
6) Keputusan Direksi PD Pasar Kota Tangerang Nomor: 900/018A-Kep Tentang
Tarif Sewa Reklame dan Lahan Pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar